Manfaat Zikir kepada Allah SWT


Sriwijaya Post - Jumat, 13 Maret 2009 08:44 WIB

“Tidaklah kalian ketahui bahwa hati hamba-hamba Allah SWT yang beriman itu dibahagiakan oleh Allah dengan banyak berzikir kepada-Nya” (QS Al-Hadid (57) : 16)

ALLAH SWT memerintahkan berzikir kepada hamba-hamba-Nya yang beriman. Karena itu semakin kuat iman seseorang akan semakin banyak pula zikirnya kepada Allah SWT. Zikir kepada-Nya juga menjadi alat hamba yang beriman untuk menghapus dosa-dosanya sebagaimana janji Dia dalam Al-Quran surat Al-Ahzab ayat 35: “Allah mempersiapkan pengampunan dosa dan ganjaran yang mulia bagi kaum muslimin dan muslimat yang berzikir.”
Zikir kepada Allah SWT merupakan sarana untuk menerangi pikiran dan mental guna mencapai taraf kesadaran ketuhanan yang Maha Tinggi. Lebih jauh lagi zikir juga akan membawa ketenangan, kedamaian dan kebahagiaan hidup sebagaimana firman-Nya: “Yaitu orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan zikrullah. Ingatlah hanya dengan berzikir maka hati akan menjadi tentram.” (QS Ar-Ro’dhu (13): 28).
Pentingnya berzikir juga diungkapkan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr : “Sesungguhnya bagi tiap-tiap sesuatu ada pembersihnya. Sesungguhnya pembersih hati itu adalah zikrullah, berzikir kepada Allah.” Dengan melaksanakan zikir, menurut At-Targhib wat Tarhib juz 11 disebutkan: “Dengan hati yang bersih kita akan mudah mengakses hidayah Allah SWT.”
Zikir adalah makanan rohani yang paling bergizi dan dapat pula membangkitkan selera ibadah serta menuju akhlak yang mulia atau akhlakul karimah. Berzikir bukan hanya sekadar membaca atau mengulang kalimat-kalimat suci. Tetapi berzikir itu untuk membangkitkan kesadaran yang lebih tinggi yaitu bergeraknya rohani seseorang menuju kepada Allah SWT.
Artinya, di saat menyebut nama Allah SWT, seharusnya kita mengarahkan jiwa ini semata-mata tertuju kepada-Nya, dan kembalilah kepada-Nya. Kemudian secara sadar memberikan ruh kita untuk menerima bimbingan dan tuntunan Allah guna memperoleh sinar-Nya (Pelatihan Shalat Khusyu’ karya Abu Sangkan).
Dengan berzikir berarti kita mengundang rahmat Allah SWT, dan doa para malaikat. Dengan banyak berzikir kepada-Nya, maka sesuai anji Allah, Dia akan menyelamatkan mereka dari semua bentuk kedzaliman, kegelapan dan kemaksiatan. Dalam hadist Abu Hurairah dan Abu Said Al-Khudri dijelaskan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda: “Tidaklah duduk suatu kaum yang berzikir menyebut nama Allah dan dinaungi para malaikat, dipenuhi mereka oleh rahmat Allah dan diberi ketenangan, karena Allah menyebut-nyebut nama mereka di hadapan malaikat yang ada di sisinya.” (HR Muslim, At-Turmudzi dan Ibnu Majah).
Banyak cara berzikir yang telah dituntunkan oleh Rasulullah SAW kepada hamba-hamba-Nya. Sebagai contoh berzikir secara be-rulang-ulang dengan mengagungkan asma Allah yang lazim pula disebut wirid. Ada juga zikir dengan cara mengeraskan suara seperti adzan, takbiran dan talbiyah. Bisa juga berzikir dalam hati atau sirri. Dapat juga melalui tafakkur diam dengan berusaha memahami penciptaan alam ini dan ada pula berzikir itu setiap saat, baik sewaktu berjalan, duduk, berdiri, sambil bekerja, bahkan ketika berbaring sekalipun.
Karena berzikir adalah penterapian pikiran dan mental agar selalu ingat setiap saat kepada Allah SWT, maka kapan saja dan di mana saja berzikir itu tidak ada halangan atau larangan. Karena dengan demikian akan membangkitkan kesadaran berketuhanan yang tinggi untuk membersihkan jiwa dari kekotoran pikiran. Kita tidak boleh ragu-ragu zikir kita tidak didengar Allah SWT. Kita harus yakinkan diri melalui qolbu kita bahwa Allah SWT itu dekat, bahkan lebih dekat dari urat leher kita.
Memang untuk berzikir yang baik itu bukan gampang, tapi tidak pula terlalu sulit. Yang penting harus dilaksanakan. Bila tidak setiap saat, minimal setiap ada kesempatan. Menurut ahli zikir, apabila zikir seseorang telah mantap akan terasa perubahan mental dari waktu ke waktu. Setiap hari akan ada perubahan jiwa yang luar biasa terutama kelembutan hati yang terpancar dari tutur sapanya. Ini pula awal pendidikan akhlak mulia yang terbentuk karena pengaruh shalat dan zikir. Subhanallah!

sumber : http://www.sripoku.com
Category: 0 komentar

"Keluarga dan Bangsa Kehilangan Gus Dur"


VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, menyampaikan duka yang mendalam atas wafatnya mantan Presiden Abdurrahman Wahid. Menurutnya, seluruh elemen bangsa akan kehilangan Gus Dur.

"Kehilangan bukan hanya keluarga Gus Dur, tapi juga bangsa dan negara," kata Mahfud saat dihubungi wartawan, Rabu 30 Desember 2009. "Saya segera ke sana," kata Mahfud begitu mendengar kabar meninggalnya Gus Dur.

Menurut Mahfud, Gus Dur, adalah seorang tokoh yang memiliki sumbangsih besar bagi perdamaian umat beragama. "Terlepas dari kekurangan dia," ujar mantan politisi PKB itu. Dia menambahkan negara dan bangsa ini harus berbela sungkawa.

"Dia kan mantan presiden," kata Mahfud. Namun Mahfud menolak menjawab saat ditanya soal kenangan khususnya bersama Gus Dur. "Belum saatnya."

Abdurrahman Wahid meninggal setelah dirawat selama lima hari di Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo (RSCM). Gus Dur meninggal pukul 18.40, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjenguknya. Sebelum dibawa ke RSCM, Gus Dur sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Jombang karena kelelahan saat ziarah ke makam ayahnya di Jombang, Jawa Timur

sumber : vivanews.com
Category: 0 komentar

Review 40 Days In europe


Buku ini berkisah tentang sekelompok anak muda yang berjuang mengenalkan budaya Indonesia melalui musik angklung. Siapa sangka, angklung yang terlihat sederhana dan bersahaja dapat tampil menggetarkan setiap panggung di negara-negara Eropa. Inilah kisah 35 musisi asal Indonesia yang tak pernah menyerah meski awalnya terancam batal berangkat ke eropa.

Namun, berbekal keberanian, kerja keras dan cerdas serta mimpi untuk membuat tim ini sejajar dengan musisi internasional lainnya, tak ada rintangan yang tak dapat dilalui. Meski tertatih, kelompok musisi yang membawa misi Expand the Sound of Angklung ini terus menebar pesona di seantero eropa. Berbagai kota mereka taklukkan dengan keindahan alat musik tradisional asli indonesia. Semua terkesan. Semua takjub dengan keajaiban yang bisa didatangkan sebuah instrumen musik. Pada akhirnya, misi budaya ini menegaskan identitas bangsa yang bisa berdiri sama tinggi dengan bangsa-bangsa lainnya..

TENTANG PENULIS

Maulana M. Syuhada adalah pecinta seni yang punya hobi sekolah. Setelah lulus dari Teknik Industri ITB tahun 2001, ia pergi ke Jerman untuk melanjutkan pendidikan master di bidang Manajemen Produksi di Technische Universitaet Hamburg-Harburg. Selama tinggal di Jerman ia aktif terlibat di berbagai kegiatan seni dan budaya. Tahun 2002 ia mendirikan " Angklung-Orchester Hamburg", sebuah grup angklung kampus, dan berhasil menjaring mahasiswa asing yang berasal dari sepuluh negara berbeda.

Setahun kemudian bersama tiga rekan mahasiswa lainnya, ia membentuk grup Sabilulungan, sebuah grup kesenian Sunda amatir yang menspesialisasikan dirinya pada kacapi-suling dan rampak kendang. Maulana juga merupakan personil grup gamelan Margi Budoyo Hamburg dimana ia melakukan pentas bersama grup secara reguler. Ia merupakan salah satu konseptor “Wayang Kontemporer” yang dipentaskan untuk pertama kalinya di Eropa pada November 2003 pada Festival Gamelan di Berlin.

Pengalaman terbesarnya di bidang seni dan budaya adalah ketika memimpin Keluarga Paduan Angklung SMAN 3 Bandung (KPA 3) melakukan muhibah budaya ke enam negara Eropa selama 40 hari pada musim panas 2004, yang dikisahkannya dalam buku “40 Days in Europe” ini. Sejak tahun 2005 ia tinggal di Inggris untuk melanjutkan pendidikan doktor di bidang Management Science di Lancaster University Management School.
Category: 0 komentar

Faedah Membaca


Faedah membaca :
1. Membaca dapat mengusir perasaan was-was, kecemasan, dan kesedihan.
2. Membaca dapat menghindarkan seseorang agar tidak tenggelam dalam hal-hal yang batil.
3. Membaca dapat menjauhkan kemungkinan seseorang untuk berhubungan dengan orang-orang yang menganggur dan tidak memiliki aktivitas.
4. Membaca dapat melatih lidah untuk berbicara dg baik, menjauhkan kesalahan ucapan dan menghiasinya dg balaghah dan fashahah.
5. Membaca dapat mengembangkan akal, mencerahkan pikiran, dan membersihkan hati nurani.
6. Membaca dapat meningkatkan pengetahuan dan mengembangkan daya ingat serta pemahaman.
7. Dg membaca orang dapat mengambil pelajaran dari pengalaman orang lain, kebijaksanaan kalangan bijak bestari dan pemahaman ulama.
8. Mematangkan kemampuan seseorang untuk mencari dan memproses pengetahuan, untuk mempelajari bidang-bidang pengetahuan yang berbeda, dan penerapannya dalam kehidupan nyata.
9. Menambah keimanan, khususnya ketika membaca buku-buku karangan kaum muslimin. Sebab buku merupakan pemberi nasehat yang paling agung pendorong jiwa yang paling besar dan penyuruh kepada kebaikan yang paling bijaksana.
10. Membaca dapat membantu pikiran agar lebih tenang, membuat hati agar lebih terarah dan memanfaatkan waktu agar tidak terbuang percuma.
11. Membaca dapat membantu memahami proses terjadinya kata secara lebih detil, proses pembentukan kalimat, untuk menangkap konsep dan untuk memahami apa yang berada di balik tulisan.

Sumber : buku La Tahzan karya
Dr. 'Aidh al-Qarni
Category: 0 komentar

SHALAT FARDHU DAN NAFILAH PADA SATU TEMPAT


Pertanyaan:
Syaikh Muhammad bin Sahalih Al-utsaimin ditanya : "Bagaimana hukumnya seseorang shalat fardhu pada
satu tempat lalu ia melakukan shalat sunnat (nafilah) pada tempat itu sendiri .?"

Jawaban:
Masalah diatas tidak jadi suatu penghalang. Tetapi para ulama berpendapat bahwa jika seseorang shalat fardhu
pada suatu tempat, sebaiknya di pindah tempat bila mau shalat sunnat berdasarkan keterangan hadits
Mu'awiyah Radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memerintahkan agar shalat jangan disambung dengan shalat
lainnya hingga yang melakukannya keluar dulu atau berkata-kata".
Hal ini diperhatikan karena syari'at sangat menjaga batas pemisah antara shalat fardhu dengan nafilah, kecuali
jika shaf shalat penuh berdesakan, maka hal itu tak perlu dilakukan sebab dapat menggangu yang ada. Karena
itu, sebaiknya shalat sunnat dilakukan di rumah, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Sebaik-baik shalat seseorang adalah di rumah kecuali shalat fardhu".
Nabi-pun tak pernah melakukan shalat nafilah kecuali di rumahnya.

[Disalin dari buku Fatawa Syekh Muhammad Al-Shaleh Al-'Utsaimin, edisi Indonesia 257 Tanya Jawab,
Fatwa-Fatwa Al-'Ustaimin, oelh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, terbitan Gema Risalah Pres, hal.
136-137,146-148 dan 158-159 alih bahasa Prof.Drs.KH Masdar Helmy]
Category: 0 komentar

HUKUM SUJUD SAHWI

Sujud sahwi adalah dua kali sujud yang dilakukan orang shalat untuk menambal kekurangsempurnaan
shalatnya lantaran terkena lupa. Sebab kelupaan ada tiga ; kelebihan, kekurangan dan keraguan.

Kelebihan (tambah) : Jika yang shalat sengaja menambahkan berdiri, duduk, ruku' atau sujud, batal-lah
Jika ia lupa akan kelebihannya dan baru sadar ketika sudah selesai, maka ia wajib sujud sahwi. Jika sadarnya
itu terjadi di tengah-tengah shalat, hendaklah ia kembali ke shalatnya lalu sujud sahwi. Contohnya, jika ia lupa
shalat Zuhur lima raka'at dan baru ingat sedang tasyahud, hendaklah ia sujud sahwi dan salam. Jika ingatnya
itu di tengah-tengah raka'at kelima, hendaklah langsung duduk tasyahud dan salam. setelah itu sujud sahwi dan
salam.

Cara di atas bersumber kepada hadits dari Abdullah bin Mas'ud yang menerangkan bahwa Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam telah shalat Zhuhur lima rakaat. Lalu ditanyakan apakah ia menambahkan raka'at shalat .?
Maka setelah para sahabat menjelaskan bahwa beliau shalat lima raka'at, beliau langsung bersujud dua kali
setelah salam (shalat). Riwayat lain menjelaskan bahwa ketika itu beliau berdiri membelahkan kedua kakinya
sambil menghadap kiblat lalu sujud dua kali dan salam.

Sujud sahwi terkadang dilakukan sebelum salam dalam dua tempat :
[1] Jika seseorang kekurangan dalam shalatnya, berdasarkan hadits Abdullah bin Buhainah Radhiyallahu 'anhu
bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sujud sahwi sebelum salam ketika lupa tasyahud awal.
[2] Ketika yang shalat ragu-ragu atas dua hal dan tak mampu mengambil yang lebih diyakininya, seperti yang
dijelaskan oleh hadits Abi Sa'id al-Khudri Radhiyallahu 'anhu tentang orang yang ragu-ragu dalam shalatnya,
apakah tiga atau empat raka'at. Ketika itu, orang tersebut disuruh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam agar sujud
dua kali sebelum salam. Hadits-hadits yang barusan telah dikemukakan lafaznya dalam bahasan sebelumnya.
Sedangkan sujud sahwi sesudah salam, dilakukan dalam dua hal :
[1] Ketika kelebihan sesuatu dalam shalat sebagaimana yang terdapat dalam hadits Abdullah bin Mas'ud
tentang shalat Zuhur lima raka'at yang dialami Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau sujud sahwi dua kali
ketika sudah diberitahu oleh para sahabat. Ketika itu beliau tidak menjelaskan bahwa sujud sahwinya
dilakukan setelah salam (selesai) karena beliau tidak tahu kelebihan. Maka hal ini menunjukkan bahwa sujud
sahwi karena kelebihan dalam shalat dilaksanakan setelah salam shalat, baik kelebihannya itu diketahui
sebelum atau sesudah salam. Contoh lain, jika orang lupa membaca salam padahal shalatnya belum sempurna,
lalu ia sadar dan menyempurnakannya, berarti ia telah menambahkan salam di tengah-tengah shalatnya.
Karena itu, ia wajib sujud sahwi setelah salam berdasarkan hadits Abu Hurairah yang menerangkan bahwa
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat Zuhur atau Ashar sebanyak dua raka'at. Maka setelah
diberitahukan, beliau menyempurnakan shalatnya dan salam. Dan setelah itu sujud sahwi dan salam.
[2] Jika ragu-ragu atas dua hal namun salah satunya diyakini. Hal ini telah dicontohkan dalam hadits Ibnu
Mas'ud sebelumnya.
Jika terjadi dua kelupaan, yang satu terjadi sebelum salam dan yang kedua sesudah salam, maka menurut
ulama yang terjadi sebelum salamlah yang diperhatikan lalu sujud sahwi sebelum salam.

Contohnya, umpamanya seseorang shalat Zuhur lalu berdiri menuju raka'at ketiga tanpa tasyahud awal.
Kemudian pada raka'at ketiga itu ia duduk tasyahud karena dikiranya raka'at kedua dan ketika itu ia baru ingat
bahwa ia berada pada raka'at ketiga, maka hendaklah ia bediri menambah satu rakaat lagi, lalu sujud sahwi
serta salam.

Yakni dari contoh di atas diketahui bahwa lelaki tersebut telah tertinggal tasyahud awal dan sujud sebelum
salam. Ia-pun kelebihan duduk pada raka'at ketiga dan hendaknya sujud (sahwi) sesudah salam. Oleh sebab
itu, apa yang terjadi sebelum salam diunggulkan. Wallahu 'alam
Category: 0 komentar

HUKUM SUJUD TILAWAH

Sujud tilawah adalah sunnat mu'akkad, tak pantas ditinggalkan. Jika seseorang membaca ayat sajdah, baik
dalam mushaf atau dalam hati, di dalam shalat atau di luar shalat, hendaklah ia sujud.

Sujud tilawah tidaklah wajib dan tidak pula berdosa bila tertinggal, sebab terdapat keterangan bahwa ketika
Umar bin Khattab berada di atas mimbar, ia membaca ayat sajdah dalam surat al-Nahl, lalu ia turun dan sujud.
Tetapi pada Jum'at yang lainnya ia tidak sujud walau membaca ayat sajdah. Lantas ia berkata : "Sesungguhnya
Allah tidak mewajibkan kita agar bersujud kecuali jika mau". Hal ini disampaikan di hadapan para sahabat.

Juga diterangkan bahwa Zaid bin Tsabit membacakan ayat sajdah dalam surat al-Najm di hadapan Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam namun ia tidak sujud, tentu Zaid akan disuruh sujud oleh Nabi jika hal itu wajib.
Dengan demikian, sujud tilawah adalah sunnat mu'akkad, yakni jangan sampai ditinggalkan walau terjadi pada
waktu yang dilarang, setelah Fajar umpamanya, atau ba'da Ashar, sebab sujud tilawah, termasuk sujud yang
punya sebab, sama halnya dengan shalat tahiyyatul mesjid atau lainnya.
Category: 0 komentar

Buat Hidup Mu Berguna

Isilah Setap Kesempatan Dalam Hidupmu Berguna Untuk Kehidupan Mu Di Akhirat Nanti....!!!!
Category: 0 komentar